Beranda blog

Kabar Gembira, PDAM Tirta Seluma Berkah Rekrut Calon Direktur

0

DILAN NEWS, Seluma – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Seluma Berkah dipastikan akan kembali aktif. Pasca tidak berfungsinya beberapa tahun belakangan ini, akan diaktifkan kembali di awal tahun 2024 mendatang.

Ketua Panitia Seleksi Direktur PDAM Tirta Seluma Berkah H. Hendarsyah menyampaikan bahwa pihaknya memberikan tenggang waktu hingga dengan akhir bulan ini, Senin (23/10/2023).

“Mulai tanggal 23 sampai 30 Oktober ini, kita menerima pendaftaran calon Direktur PDAM. Kita sangat berharap bagi masyarakat kabupaten Seluma yang memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri,” sampai H. Hendarsyah

Lebih lanjut Asisten I Setda Seluma ini juga menambahkan, bahwa hasil seleksi ini nantinya akan ditetapkan melalui SK Bupati Seluma pada pertengan November mendatang.

“Pengumumannya nanti tanggal 16 November, dan akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Seluma,” Tambah H. Hendarsyah.

Diketahui bahwa pada saat ini, PDAM Tirta Seluma Berkah dipimpin oleh Pelaksana Tugas yakni Almidian Saleh, SKM. (****)

Berikut Syarat dan Ketentuan Seleksi Direktur PDAM Tirta Berkah Seluma :

Kejari Seluma OTT Oknum LSM Mengatasnamakan APH, Diduga Peras Kapala Puskesmas 

0

DILAN NEWS, Seluma – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma berhasil melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang meresahkan. OTT ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Ekke Widoto Khahar, SH., MH.

Menariknya, OTT yang dilaksanakan malam hari oleh tim Kejari Seluma ini mengamankan oknum LSM yang hendak melakukan transaksaksi pemerasan yang juga mengatasnamakan AParat Penegak Hukum (APH), terhadap salah satu kepala Puskesmas di Kabupaten Seluma, Rabu malam (25/06/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Dr. Eka Nugraha, SH.,MH melalui Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar, SH.,MH membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar, kita amankan berdasarkan laporan masyarakat kita lakukan OTT terhadap Oknum LSM yang mengatasnamakan APH, sabar yang bang kita lakukan penyelidikan dulu,” sampai Ekke.

Diketahui bahwa Oknum LSM berinisial JS alias AN diamankan di depan MM Agis Kelurahan Pasar Tais. Turut diamankan Barang Bukti (BB) uang sejumlah 10 juta. (Da)

Pembukaan Acara Turnamen Bola Voly Karang Taruna Desa Air Kemang Antar Desa Tahun 2025

0

Dilannews.com, Bengkulu Selatan| Karang Taruna Desa Air Kemang,Kecamatan Pino Raya,Kabupaten Bengkulu Selatan, Pembukaan turnamen Bola Voly antar Desa Tahun 2025

Yang hadir dalam acara pembukaan turnamen bola Voly kepala Desa Air Kemang Karnedi Beserta Perangkat, Camat Pino Raya Sulaiman Efendi, Ketua BPD, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Ketua karang taruna, Ketua panitia, Putra Putri karang taruna Desa Air Kemang. (Rabu, 25/06/2025)

Turnamen ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar warga desa dan mencari bibit-bibit unggul atlet voly di desa Air kemang ini.

” Kepala desa Air Kemang Karnedi menyampaikan “iya kami berharap turnamen ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan antar warga desa, khususnya antar pemuda di setiap dusun atau pun Desa tetangga.

“Selain itu, kami berharap turnamen ini juga dapat menjadi wadah untuk menjaring bibit-bibit atlet voly potensial dari desa kita ini,dari itu kami sarankan sebelum acara berlangsung,daftarkan tim tim yang akan mengikuti pertandingan voly ini,baik itu tim pria atau pun tim wanita,baik tim di dalam desa atau pun tim di luar desa,kami dari karang taruna Desa Air Kemang sangat berharap untuk dapat hadir mendaftarkan tim terbaiknya untuk memeriahkan turnamen ini, ungkapnya.

Camata Pino Raya Sulaiman Efendi” Saya berharap turnamen ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat Desa Air Kemang, baik dalam hal mempererat persatuan maupun dalam pengembangan potensi olahraga bola voly di desa Air Kemang ini.tutupnya.(EP)

Jaksa Periksa 12 Guru Agama Naungan Kemenag, Dalami Kasus Dugaan Pungli PPG Seluma

0

DILAN NEWS, Seluma – Penanganan kasus Penyidikan (Dik) kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) pada proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Hingga saat ini, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma masih terus melakukan pendalaman, menjelang penetapan status tersangka (Tsk).

Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluna masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Termasuk guru-guru agama dibawah naungan kemenag Seluma. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Dr. Eka Nugraha, SH., MH melalui Kasi Intelejen Renaldho Ramadhan, SH., MH.

“Iya bang, hari ini kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi bang. Ada 12 guru agama yang hari ini kita mintai keterangan bang,” sampai Renaldho didampingi Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH MH, Senin (23/06/2025).

Pemeriksaan terhadap ke 12 guru agama dilakukan secara tertutup sejak pagi hingga sore hari, berlangsung di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

“Sejak pagi tadi bang, hingga saat ini tim masih bekerja bang. Kita masih melakukan pendalaman di dalam penyidikan kasus ini bang,” terang Ekke Ekke Widoto Khahar.

Kasus dugaan pungli ini mencuat sejak pelaksanaan seleksi PPG Guru Agama tahun anggaran 2023. Dalam pelaksanaannya, sejumlah guru agama yang ingin mengikuti PPG diduga dimintai uang dengan besaran bervariasi, antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang. Uang tersebut dikumpulkan oleh oknum operator yang bersangkutan.

Saat ini penyidikan telah memasuki babak akhir. Kejari Seluma tengah melakukan pendalaman dan analisis terhadap alat bukti untuk memperkuat penetapan tersangka. Sebelum penetapan tersangka, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma kembali menemukan fakta baru yang saat ini masih terus didalami.

“Kami masih menyempurnakan hasil penyidikan dan mengumpulkan bukti tambahan. Setelah semua siap, tersangka akan resmi diumumkan,” Tegasnya.

Kejaksaan konsisten untuk menindak tegas pelaku pungli dalam dunia pendidikan demi menciptakan proses rekrutmen guru yang bersih dan transparan, tanpa intimidasi maupun praktik kecurangan.(Da)

Bupati Dikabarkan Sakit, Pejuang PPPK Tahap II Kecewa dan Akan Kembali Demo

0

DILAN NEWS, Seluma — Aksi damai yang dilakukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II kabupaten Seluma belum mendapatkan kepastian. Massa aksi gabungan honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma kecewa dan berpotensi menggelar aksi lagi.

Ratusan honorer menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Seluma mulai Pukul 09.00 WIB dan berakhir membubarkan diri Pukul 14.00 WIB karena belum juga menuai kepastian. Hal tersebut dikabarkan bupati Seluma sedang sakit, Senin (23/06/2025).

Massa aksi, sempat ditemui oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddi Ramdhani. Namun, Pj Sekda Seluma tidak bisa memberi keputusan terkait seleksi PPPK tahap II tersebut. Sehingga, massa aksi menolak bertemu ataupun menggelar audensi dengan Pj Sekda.

Massa aksi mendesak agar Bupati Seluma, Teddy Rahman yang menemui mereka. Sayangnya, hingga massa aksi bubar, Bupati Seluma belum tampak hadir ditengah-tengah massa aksi.

Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi, Andika Pranata, mengatakan aksi ini kedepan berpotensi berlanjut.

“Kemungkinan pasti ada (aksi lanjutan, red). Tapi kami harapkan Bupati bisa membuat keputusan,” ujar Andika.

Andika beraharap, Bupati Seluma bisa memberikan kepastian mengenai seleksi PPPK tahap II. Sebab, banyak honorer yang sudah mengabdi belasan tahun dengan harapan bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi PPPK.

“Silahkan saja menggugurkan peserta siluman, tapi jangan kecewakan kawan-kawan yang sudah honor belasan tahun. Saya sendiri sudah 9 tahun honor,” katanya.

Sementara itu, Pj. Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, mengakui berita acara yang beredar memang hasil rapat Panselda. Namun, berita acara itu hanya hasil kajian yang dilakukan Panselda. Bukan keputusan mutlak terkait seleksi PPPK tahap II.

“Berita acara itu akan disampaikan kepada Bupati terlebih dahulu,” kata Deddy saat menemui massa aksi.

Deddy menjelaskan, terkait seleksi PPPK tahap II dirinya tidak bisa memastikan akan dilanjutkan atau tidak. Karena, masih menunggu keputusan dari Bupati Seluma. Namun, ia memastikan honorer yang sudah masuk dalam database akan tetap bekerja. (Da)

Marak Beredar Modus Penipuan Mengatasnamakan Kasi Pidsus Kejari Seluma

0

DILAN NEWS, Seluma — Modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat baru pada instansi penegak hukum sering dilakukan. Tak terkecuali pada instansi Kejaksaan Negeri Seluma khususnya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

Belum genap dua bulan menjabat Kasi Pidsus Kejari Seluma Ekke Widoto Khahar, SH., MH dicatut namanya untuk meminta sejumlah uang kepada kades-kades di wilayah Kabupaten Seluma. Menariknya, modus penipuan tersebut dilakukan terang-terangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melalui pesan WhatsApp.

Modus penipuan ini dilakukan oleh oknum dengan dalih akan membantu masalah di desa. Berdasarkan keterangan keterangan kepala desa Air Latak Kecamatan Seluma Barat Riswan Effendi bahwa berawal dari dirinya dihubungi oleh oknum tersebut dengan memperkenalkan diri sebagai Kasi Pidsus Kejari Seluma.

“Saya dihubungi langsung oleh oknum tersebut melalui chat WA. Awalnya dia memperkenalkan diri bahwa dia Kasi Pidsus Seluma, lalu meminta uang sebesar Rp. 3 juta rupiah dengan modus akan membantu desa kedepannya,” Ungkap Riswan Effendi, Senin (23/06/2025).

Ditambahkannya, bahwa yang dihubungi oleh oknum tersebut tidak hanya desa Air Latak, akan tetapi desa-desa lainnya di kecamatan Seluma Barat juga turut di hubungi.

“Mayoritas tiap desa di Seluma Barat dihubunginya, melalui pesan suara dia memaksa untuk mentransfer uang tersebut ke bendahara,” tambah Riswan.

Disisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Dr. Eka Nugraha, SH.,MH melalui Kasi Pidsus Kekari Seluma saat dikonfirmasi menepis hal itu. Dirinya menegaskan bahwa itu modus penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jadi khususnya kepala desa, camat, OPS atau siapapun masyarakat kabupaten Seluma yang merasa dimintai sejumlah uang, maka itu bukan kami. Kami tidak akan pernah meminta-minta sejumlah uang kepada siapapun dengan modus seperti itu,” sampai Ekke Widoto Khahar.

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam merespon pesan yang mengarah kepada modus penipuan. Pihaknya, memastikan bahwa tidak akan ada permintaan uang dari seluruh petugas yang ada di Kejari Seluma.

“Kalaupun memang ada modus seperti itu, tolong sampaikan dengan kami. Jika ada yang mengatasnamakan kami di Kejari Seluma itu jangan pernah mentransfer uang tersebut, kalau bisa ajak ketemu kita akan tangkap sama-sama,” tegas Ekke.

Terakhir, Ekke menegaskan bahwa sangat mustahil pihaknya meminta sejumlah uang kepada kades, camat dan OPD, karena itu jelas melanggar dan bertentangan dengan peraturan undang-undang.

“Mana mungkin kami melakukan itu, mohon izin bahwa kami sudah diberikan gaji oleh negara ini,” ungkapnya.

Diketahui bahwa nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Kasi Pidsus Seluma ini 0823-4305-0623 dengan foto profil logo kejasaan Satya Adhi Wicaksana. (Da)

IMM Bengkulu Kecam Intimidasi Honorer Seluma, Desak Proses Seleksi PPPK Tahap 2 Dilanjutkan Secara Adil

0

DILAN NEWS, Bengkulu – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Bengkulu menyatakan sikap tegas menanggapi pelarangan yang dialami para tenaga honorer di Kabupaten Seluma yang hendak menyuarakan aspirasi mereka terkait kelanjutan proses seleksi tahap 2 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Umum DPD IMM Bengkulu, Kelvin Aldo, mengecam tindakan intimidasi tersebut yang dinilainya sebagai bentuk pembungkaman demokrasi.

“Pelarangan honorer turun aksi adalah bentuk nyata pembungkaman demokrasi. Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk honorer. Cara-cara ancaman dan intimidatif seperti ini tidak layak dilakukan di negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Kelvin dalam keterangannya.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada satu pun pihak di Republik ini yang kebal hukum, dan tindakan menghalangi kebebasan berekspresi dapat diproses secara pidana.

Lebih lanjut, IMM Bengkulu menyoroti pentingnya penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Mereka menegaskan bahwa Bupati Seluma harus menjalankan kepemimpinannya berdasarkan asas hukum, bukan dengan tindakan sepihak.

“Kalaupun ada honorer ‘siluman’ di Kabupaten Seluma, silakan ditindak sesuai prosedur. Bila ada unsur pidana, libatkan aparat penegak hukum. Tapi jangan abaikan impian dan harapan para honorer yang telah lama mengabdi,” lanjut Kelvin.

IMM Bengkulu juga mendesak Pemerintah Kabupaten Seluma untuk segera menyelesaikan proses seleksi tahap 2 PPPK secara adil, objektif, dan transparan. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan media untuk mengawal isu ini secara kolektif sebagai bagian dari gerakan moral menuju pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

“Kami tegaskan, IMM tidak akan diam saat rakyat kecil ditekan, saat aspirasi dibungkam, dan saat kebijakan publik berjalan tanpa keadilan,” tutup Kelvin Aldo. (Da)

Berbuat Tidak Senonoh Disamping Istri, Oknum Pejabat Seluma Berujung Saling Lapor

0

DILAN NEWS, Seluma — Kembali Marak beredar isu tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum pejabat Seluma. Kali ini isu datang dari pejabat eselon III pemerintah daerah kabupaten seluma yang berujung saling lapor di Polres Seluma.

Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapps Kasat Reskrim Polres Seluma AKP. Prengki Sirait, SH menyampaikan bahwa perkara ini masih berproses.

“Iya mas, masih dalam proses,” Singkat Prengki Sirait

Sementara itu isu yang beredar Oknum Pejabat eselon III di lingkungan pemerintah daerah berinisial (HW) di Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, dan istrinya (WI) yang juga merupakan ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari narasumber yang enggan disebutkan namanya. Penyebap cek cok rumah tangga ini bermula perbuatan HW yang tidak senonoh disamping istrinya yang sedang tidur.

“Informasinya, berbuat tidak senonoh disamping istrinya yang sedang tidur sehingga WI marah dan berujung ribut suami istri,” ungkapnya.

Hingga berita ini dinaikkan, awak media sudah berupaya untuk mengkonfirmasi kepada HW. Namun sayangnya HW justru tidak menjawab konfirnasi.

Diketahui, bahwa isu ini sudah tersebar luas dan mencoreng citra pemerintah Daerah kabupaten Seluma. Dimana kasus serupa ini banyak menyeret oknum pejabat di lingkungan kabupaten Seluma. (Da)

Berdampak Besar Terhadap Ekosistem, Walhi Tolak Keras Tambang Emas di Seluma

0

DILAN NEWS, Seluma – Rencana penambangan emas PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDMu) di kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan karena ancamannya terhadap satwa dan lingkungan. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Bengkulu, Dodi Faisal, menegaskan bahwa rencana penambangan ini harus ditolak untuk mencegah kerusakan ekologis.

“Hilangnya tutupan hutan secara langsung akan menghilangkan fungsi kawasan sebagai penyerap karbon. Hutan yang gundul akan memicu bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor yang mengancam pemukiman warga di sekitarnya,” ujar Dodi.

Kerusakan Ekologis, Hilangnya tutupan hutan secara signifikan di kawasan Bukit Sanggul dapat menghilangkan fungsi kawasan sebagai penyerap karbon dan memicu bencana ekologis. Ancaman terhadap Satwa,Aktivitas pertambangan dapat menghancurkan rumah bagi satwa kunci seperti Harimau Sumatera dan burung Rangkong. Pencemaran Lingkungan, penambangan emas berpotensi menggunakan zat kimia berbahaya seperti merkuri, yang dapat mencemari sungai-sungai dan mengancam kesehatan masyarakat.

“Habitat hewan yang dilindungi itu bakal hilang, dengan hadirnya tambang emas,” kata Dodi.

Walhi telah melakukan penolakan terhadap rencana tambang emas ini sejak 2017. Berbagai LSM, akademisi, dan mahasiswa juga menolak rencana penambangan emas ini.

“Sampai sekarang ternyata persoalan tambang emas itu menjadi isu bersama. Gejolak penolakan tidak hanya datang dari Walhi, namun juga NGO lain, akademisi, hingga mahasiswa,” ungkap Dodi.

Dodi meminta Gubernur Bengkulu Helmi Hasan untuk secara tegas menolak tambang emas tersebut. Gubernur juga harus sejalan dengan keinginan besarnya menjadi Bengkulu sebagai daerah konservasi.

“Gubernur harus menolak tambang emas itu. Jika dibiarkan, maka anak cucu pada masa depan akan kehilangan udara segera yang dihasilkan dari kawasan hutan,” tegas Dodi. (rrt)

Kehadiran Tambang Emas di Seluma, Hadirkan Luka Permanen Bagi Masyarakat

0

Kehadiran Tambang Emas di Seluma, Hadirkan DILAN NEWS, Seluma – Kekhawatiran terhadap rencana eksplorasi tambang emas di Kabupaten Seluma menuai respon keras dari kalangan pengggiat lingkungan. Salah satunya datang dari Puji Hendri, aktivis lingkungan yang dikenal vokal memperjuangkan kelestarian alam Bengkulu.

Dengan nada tegas, Puji menyatakan penolakannya terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak ekosistem dan lingkungan hidup masyarakat.

“Kami menolak keras segala bentuk tambang emas yang hanya menyisakan luka permanen bagi bumi Seluma. Hutan dirusak, sungai tercemar, dan rakyat yang jadi korban. Apakah itu yang kalian sebut pembangunan?” tegas Puji.

Menurut Puji, dampak lingkungan dari aktivitas tambang bukanlah hal sepele. Kerusakan yang ditimbulkan bersifat jangka panjang dan permanen. Bahkan parahnya mengancam sumber kehidupan warga sekitar, seperti air bersih, lahan pertanian, dan habitat satwa.

“Jangan gadaikan masa depan anak cucu demi kepentingan sesaat. Bumi ini bukan warisan nenek moyang, tapi titipan untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Puji mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk mempertimbangkan kembali izin eksplorasi tambang, dan lebih berpihak pada perlindungan lingkungan serta hak-hak masyarakat lokal.

Jika Bicara tambang emas di Seluma katanya, artinya bicara soal kehidupan dan kebijakan.Sesuai dengan pasal 33 ayat (3) UUD, yang berbunyi bahwa numi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat

Dalam pasal ini seharusnya mampu untuk mengeveluasi banyak kebijakan pemerintah baik daerah maupun pusat.

Lanjutnya, jika melihat konsep ekonomi pemerintah saat ini semakin ekstaktif atau pengambilan SDA secara besar besaran tanpa mempertimbangkan keberlangsungan lingkungan sehingga membelakangkan hak rakyat dan keberlanjutan lingkungan, dan ini jelas pelanggaran oleh Pemerintah akan pasal tersebut.

” Kita tanya pemerintah, tambang emas di Bukit sanggul untuk kesejateraan atau kemakmuran siapa? sudah jelas bukan untuk rakyat. Karena rakyat menolaknya, tidak ada manfaatnya untuk rakyat, yang ada malah mengancam kehidupan karena menghilangkan fungsi hutan. Lantas, kenapa pemerintah malah kuat memberi jalan untuk perusahaan pertambangan ?” tegas Puji

Puji menduga diturunkannya fungsi kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul Seluas 19.939,57 Ha menjadi kawasan Hutan Produksi oleh Kementerian LHK RI pada tahun 2023 adalah jalan yang dibuka pemerintah untuk kepentingan perusahaan pertambangan emas ini.

Diperjelas lagi dengan perizinan perusahaan emas PT. ESDM (Energi Swa Dinamika Muda) telah meningkat dari IUP (Izin Usaha Pertambangan) menjadi IUP Operasi Produksi pada 17 Januari 2025 hingga 17 Januari 2045.

” Kebijakan ini dihadirkan ditengah penolakan oleh rakyat dan organisasi-organisasi lingkungan. Kita menduga ada tindakan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah pada proses penerbitan perizinan ini,” pungkasnya. (Da)

Aktivitas Tambang Emas Tinggal IPPKH, Tokoh Masyarakat Seluma Menolak Dengan Tegas

0

DILAN NEWS, Seluma — Kehadiran tambang emas di kabupaten Seluma tinggal menunggu 1 kebijakan lagi, isu yang beredar perizinan tambang tersebut hanya menunggu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang saat ini bergulir di meja gubernur Bengkulu.

Menariknya, masyarakat kabupaten Seluma sendiri hingga dengan saat ini masih banyak yang menolak kehadiran tambang emas. Salah satu penolakan tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat Kecamatan Ulu Talo.

Deni Kurniawan yang merupakan aktivis hutan di kecamatan Ulu Talo menyampaikan penolakan tambang emas secara gamblang kepada awak media. Dirinya mengakui bahwa saat ini kondisi hutan sudah cukup memprihatinkan oleh perkebunan masyarakat.

“Iya kita sangat menolak kehadiran tambang tersebut, kaitannya dengan keberlangsungan hidup tumbuhan, hewan dan manusia itu sendiri. Terlepas dari sudut pandang kesejahteraan rakyat, ancaman bencana yang akan selalu menghantui masyarakat kedepannya,” ungkap Deni Kurniawan, Selasa (17/02025).

Dirinya juga sangat menyayangkan bungkamnya pemerintah saat ini, mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten dan provinsi. Disinyalir ada permainan yang sedang dimainkan oleh berbagai pihak tersebut.

“Aneh juga sih, pemerintah kok seolah bungkam dengan permasalahan ini, padahal penolakan disana sini. Wajar dong ketika kita berasumsi pemerintah sudah masuk dalam permainan ini. Harusnya mereka bersuara, buatlah kebijakan yang berpihak kepada rakyat, jangan diam saja. Jika pemeringah diam, maka rakyat akan berlindung kepada siapa lagi.” tambah Deni.

Terang Deni bahwa diketahui aktivitas tambang emas di kabupaten Seluma ini akan dikelola oleh PT. Energy Swadaya Dinamika Muda (ESDM). Penolakan juga bergulir dari organisasi pecinta alam dan lingkungan.

“Tambang emas yang dikelola oleh PT. ESDM, sudah sangat jelas ditolak oleh berbagai aktivis lingkungan seperti WALHI, AMAN, Akar Foundation, Pencinta Alam dan lainnya. Kenapa pemerintah tidak bergeming dengan hal ini, ” terang Deni.

Disisi lain, Yudi Hartono tokoh masyarakat kabupaten Seluma juga menolak dengan tegas kehadiran tambang emas di Seluma. Dirinya mengakui jikapun perusahaan berkontribusi terhadap daerah tidak akan mampu untuk mengembalikan kerusakan yang ada.

“Seandainya perusahan memberikan 1 trilyun anggaran untuk Seluma per tahun, tidak akan mampu untuk mengembalikan kerusakan dan dampak yang ada. Lingkungan rusak terutama sektor pertanian yang bersumber dari air sungai, dampak bencana juga mengancam kerusakan infrastruktur lainnya,” Ungkap Yudi Hartono yang akrab dipanggil Udit. (Da)

error: Content is protected !!