Beranda blog Halaman 3

MUSDESUS Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kota Bumi

0

Dilannews.com, Bengkulu Selatan| Pemerintah Desa Kota Bumi Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS), untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kota Bumi Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025. (Rabu,28/ Mei/2025)

Melalui Koperasi Desa Merah Putih Raih Lompatan Besar kebangkitan ekonomi didesa ciptakan penyampaian pengentasan ke kemiskinan dan bangkitkan semangat generasi muda untuk betah berusaha dan tinggal didesa.

Musdesus ini dihadiri kepala Desa Kota Bumi Wiwin beserta perangkat, Camat Pino yang di wakilkan, Dinas Pertanian, Dinas Perindagkop, BPD, Pendamping Desa, Babinkamtibmas,Babinsa, masyarakat desa Kota Bumi.

“Koperasi ini adalah langkah konkret warga kami untuk membangun ekonomi desa secara mandiri. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kesejahteraan bersama,” ujar Kepala Desa Kota Bumi Wiwin.

Selain itu ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan koperasi ini.

Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kota Bumi ini sangat bergantung pada kolaborasi dan komitmen dari seluruh stakeholder terkait, sejalan dengan harapan dari Pusat,” pungkasnya.

Agenda utama dari Musdesus ini adalah pembentukan koperasi yang kemudian pembentukan struktur organisasi (KOPDES) Koperasi Desa, pengawas anggota , koperasi yang terdiri pengurusan anggota pendiri.

Sementara itu Camat yg di wakilkan menyampaikan “menilai inisiatif ini sebagai langkah strategis yang akan memberikan dampak besar bagi ekonomi warga.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini dan berharap agar operasionalnya berjalan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” tegasnya.

BPD juga menyampaikan “Beberapa poin penting yang berhasil disepakati dalam forum ini antara lain. Pembentukan dan pengesahan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kota Bumi sebagai wadah usaha bersama warga.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Meski demikian, ke depan masih diperlukan penyuluhan berkelanjutan tentang koperasi agar seluruh warga semakin paham dan aktif terlibat.

Harapannya dengan semangat kebersamaan ini warga Desa Kota Bumi Koperasi Desa Merah Putih Desa Kota Bumi bisa menjadi tonggak penting dalam mewujudkan ekonomi desa yang mandiri. “Ujar BPD. (EP)

MUSDESUS Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Tanjung Aur 1

0

Dilannews.com, Bengkulu Selatan| Pemerintah Desa Tanjung Aur 1 Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS), untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Tanjung Aur 1 Kec.Pino Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025. (Senin, 26/Mei/2025)

Melalui Koperasi Desa Merah Putih Raih Lompatan Besar kebangkitan ekonomi didesa ciptakan penyampaian pengentasan ke kemiskinan dan bangkitkan semangat generasi muda untuk betah berusaha dan tinggal didesa.

Musdesus ini dihadiri kepala Desa Tanjung Aur 1 Genti beserta perangkat, Camat Pino di wakilkan Sekcam Erwan, BPD, Pendamping Desa, Babinkamtibmas,Babinsa, masyarakat desa Tanjung Aur 1.

“Koperasi ini adalah langkah konkret warga kami untuk membangun ekonomi desa secara mandiri. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kesejahteraan bersama,” ujar Kepala Desa Tanjung Aur 1 Genti.

Selain itu ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan koperasi ini.

Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih Desa Tanjung Aur 1 ini sangat bergantung pada kolaborasi dan komitmen dari seluruh stakeholder terkait, sejalan dengan harapan dari Pusat,” pungkasnya.

Agenda utama dari Musdesus ini adalah pembentukan koperasi yang kemudian pembentukan struktur organisasi (KOPDES) Koperasi Desa, pengawas anggota , koperasi yang terdiri pengurusan anggota pendiri.

Sementara itu Sekcam menyampaikan “menilai inisiatif ini sebagai langkah strategis yang akan memberikan dampak besar bagi ekonomi warga.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini dan berharap agar operasionalnya berjalan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” tegasnya.

BPD juga menyampaikan “Beberapa poin penting yang berhasil disepakati dalam forum ini antara lain. Pembentukan dan pengesahan Koperasi Desa Merah Putih Desa Tanjung Aur 1 sebagai wadah usaha bersama warga.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Meski demikian, ke depan masih diperlukan penyuluhan berkelanjutan tentang koperasi agar seluruh warga semakin paham dan aktif terlibat.

Harapannya dengan semangat kebersamaan ini warga Desa Tanjung Aur 1 Koperasi Desa Merah Putih Desa Tanjung Aur 1 bisa menjadi tonggak penting dalam mewujudkan ekonomi desa yang mandiri. “Ujar BPD. (EP)

Konsisten, Selama Jabatan Erwin Octavian 4 Kali Berturut-turut Meraih WTP BPK RI

0

DILAN NEWS, Seluma – Kabupaten Seluma telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 4 kali, yaitu pada tahun 2021, 2022, 2023, dan 2024. BPK RI menilai dari hasil Audit bahwa pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Seluma tahun 2024 dinilai Baik.

Ini merupakan kado terakhir kepemimpinan Erwin Octavian sebagai Bupati Seluma periode 2021- 2025, yang mana telah berhasil mempertahankan pengelolaan keuangan daerah yang baik. Sehingga BPK RI memberikan predikat WTP sebanyak 4 kali berturut-turut.

Prestasi ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama setelah sebelumnya selama 12 tahun berturut-turut Seluma belum pernah meraih opini WTP dari BPK.

Dengan komitmen dan kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Seluma, diharapkan opini WTP dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.

“Alhamdulillah kita WTP lagi, Kado terakhir Pak Erwin Octavian, ” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Sumiati kepada wartawan. Jumat 23 Mei 2025.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Seluma Riduwan Sabrin membenarkan bahwa Kabupaten Seluma kembali meraih WTP dari BPK RI. Sebuah prestasi 4 tahun berturut-turut.

“Iya, kita kembali dapat WTP lagi. Ini merupakan kado ulang tahun Kabupaten Seluma ke 22,” jelasnya.

Lanjutnya, BPK RI memberikan atensi kepada Pemerintah Daerah Seluma untuk bisa mempertahankan prestasi atas pengelolaan keuangan daerah yang baik. Sehingga WTP bisa dipertahankan seperti Kabupaten-Kabupaten Lainnya.

“Iya kita sudah 4 kali berturut-turut mendapatkan WTP. Pesan BPK RI, agar kedepan Kabupaten Seluma dapat mempertahankan predikat terbaik ini, ” imbuhnya.

MUSDESUS Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Karang Cayo

0

Dilannews.com, Bengkulu Selatan| Pemerintah Desa Karang Cayo Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS), untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Karang Cayo Kec.Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025. (Kamis, 22/Mei/2025)

Melalui Koperasi Desa Merah Putih Raih Lompatan Besar kebangkitan ekonomi didesa ciptakan penyampaian pengentasan ke kemiskinan dan bangkitkan semangat generasi muda untuk betah berusaha dan tinggal didesa.

Musdesus ini dihadiri kepala Desa Karang Cayo Yupizer beserta perangkat, Camat Pino Raya Sulaiman Efendi , BPD, Pendamping Desa, Babinkamtibmas,Babinsa, masyarakat desa Karang Cayo.

“Koperasi ini adalah langkah konkret warga kami untuk membangun ekonomi desa secara mandiri. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kesejahteraan bersama,” ujar Kepala Desa Karang Cayo Yupizer.

Selain itu ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan koperasi ini.

Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih Desa Karang Cayo ini sangat bergantung pada kolaborasi dan komitmen dari seluruh stakeholder terkait, sejalan dengan harapan dari Pusat,” pungkasnya.

Agenda utama dari Musdesus ini adalah pembentukan koperasi yang kemudian pembentukan struktur organisasi (KOPDES) Koperasi Desa, pengawas anggota , koperasi yang terdiri  pengurusan anggota pendiri.

Sementara itu Camat Pino Raya Sulaiman Efendi menyampaikan “menilai inisiatif ini sebagai langkah strategis yang akan memberikan dampak besar bagi ekonomi warga.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini dan berharap agar operasionalnya berjalan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” tegasnya.

BPD juga menyampaikan “Beberapa poin penting yang berhasil disepakati dalam forum ini antara lain. Pembentukan dan pengesahan Koperasi Desa Merah Putih Desa Karang Cayo sebagai wadah usaha bersama warga.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Meski demikian, ke depan masih diperlukan penyuluhan berkelanjutan tentang koperasi agar seluruh warga semakin paham dan aktif terlibat.

Harapannya dengan semangat kebersamaan ini warga Desa Karang Cayo Koperasi Desa Merah Putih Desa Karang Cayo bisa menjadi tonggak penting dalam mewujudkan ekonomi desa yang mandiri. “Ujar BPD. (EP)

MUSDESUS Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bandar Agung

0
oppo_0

Dilannews.com, Bengkulu Selatan| Pemerintah Desa Bandar Agung Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS), untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bandar Agung Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025. (Kamis, 22/Mei/2025)

Melalui Koperasi Desa Merah Putih Raih Lompatan Besar kebangkitan ekonomi didesa ciptakan penyampaian pengentasan ke kemiskinan dan bangkitkan semangat generasi muda untuk betah berusaha dan tinggal didesa.

Musdesus ini dihadiri kepala Desa Bandar Agung Deta Maryani. S, Pd beserta perangkat, Camat Ulu Manna Agustian, BPD, Pendamping Desa, Babinkatibmas,Babinsa, masyarakat desa Bandar Agung.

“Koperasi ini adalah langkah konkret warga kami untuk membangun ekonomi desa secara mandiri. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kesejahteraan bersama,” ujar Kepala Desa Bandar Agung Deta Maryani. S, Pd.

Selain itu ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan koperasi ini.

Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bandar Agung ini sangat bergantung pada kolaborasi dan komitmen dari seluruh stakeholder terkait, sejalan dengan harapan dari Pusat,” pungkasnya.

Agenda utama dari Musdesus ini adalah pembentukan koperasi yang kemudian pembentukan struktur organisasi (KOPDES) Koperasi Desa, pengawas anggota , koperasi yang terdiri 5 pengurusan anggota pendiri.

Sementara itu Camat Ulu Manna Agustian Yang mewakilkan menyampaikan “menilai inisiatif ini sebagai langkah strategis yang akan memberikan dampak besar bagi ekonomi warga.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini dan berharap agar operasionalnya berjalan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” tegasnya.

BPD juga menyampaikan “Beberapa poin penting yang berhasil disepakati dalam forum ini antara lain. Pembentukan dan pengesahan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bandar Agung sebagai wadah usaha bersama warga.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Meski demikian, ke depan masih diperlukan penyuluhan berkelanjutan tentang koperasi agar seluruh warga semakin paham dan aktif terlibat.

Harapannya dengan semangat kebersamaan ini warga Desa Bandar Agung Koperasi Desa Merah Putih Desa Bandar Agung bisa menjadi tonggak penting dalam mewujudkan ekonomi desa yang mandiri. “Ujar BPD. (EP)

MUSDESUS Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Banding Agung

0
oppo_0

Dilannews.com, Bengkulu Selatan| Pemerintah Desa Banding Agung Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS), untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Banding Agung Kec.Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025. (Kamis, 22/Mei/2025)

Melalui Koperasi Desa Merah Putih Raih Lompatan Besar kebangkitan ekonomi didesa ciptakan penyampaian pengentasan ke kemiskinan dan bangkitkan semangat generasi muda untuk betah berusaha dan tinggal didesa.

Musdesus ini dihadiri kepala Desa Banding Agung beserta perangkat, Camat Seginim yang di wakilkan, Dinas Pertanian, Ketua BMA, BPD, Pendamping Desa, Babinkamtibmas,Babinsa, masyarakat desa Banding Agung.

“Koperasi ini adalah langkah konkret warga kami untuk membangun ekonomi desa secara mandiri. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kesejahteraan bersama,” ujar Kepala Desa Banding Agung Saharudin.

Selain itu ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan koperasi ini.

Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih Desa Banding Agung ini sangat bergantung pada kolaborasi dan komitmen dari seluruh stakeholder terkait, sejalan dengan harapan dari Pusat,” pungkasnya.

Agenda utama dari Musdesus ini adalah pembentukan koperasi yang kemudian pembentukan struktur organisasi (KOPDES) Koperasi Desa, pengawas anggota , koperasi yang terdiri pengurusan anggota pendiri.

Sementara itu Camat Seginim Yang mewakilkan menyampaikan “menilai inisiatif ini sebagai langkah strategis yang akan memberikan dampak besar bagi ekonomi warga.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini dan berharap agar operasionalnya berjalan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” tegasnya.

BPD juga menyampaikan “Beberapa poin penting yang berhasil disepakati dalam forum ini antara lain. Pembentukan dan pengesahan Koperasi Desa Merah Putih Desa Banding Agung sebagai wadah usaha bersama warga.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Meski demikian, ke depan masih diperlukan penyuluhan berkelanjutan tentang koperasi agar seluruh warga semakin paham dan aktif terlibat.

Harapannya dengan semangat kebersamaan ini warga Desa Banding Agung Koperasi Desa Merah Putih Desa Banding Agung bisa menjadi tonggak penting dalam mewujudkan ekonomi desa yang mandiri. “Ujar BPD. (EP)

Gasak 5 Ekor Sapi, Oknum Asisten PT. AA Lakukan Perdamaian Tanpa Melibatkan Korban Sugito

0

DILAN NEWS, Seluma — Pindana Pencurian Ternak Sapi yang melibatkan oknum Karyawan PT. Agri Andalas berbuntut panjang. Tidak tanggung-tanggung RS yang juga menjabat sebagai Asisten di perusahaan tersebut menggasak 5 ekor sapi sekaligus.

Pendamping Hukum korban yang dirugikan An. Sugito meminta agar Aparat Penegak Hukum Tegak Lurus dalam menangani kasus ini. Disampaikan bahwa pihak kepolisian sudah menerima surat perdamaian kasus tersebut. Disayangkan bahwa dalam surat perdamaian tersebut tidak ada nama kliennya.

“Setelah kepolisian menerima surat perdamaian dari meraka maka kpolisian menjawab akan di uji kembali tentang surat perdamaian itu. Dan kami sampaikan sebagai penasehat hukum dari pak sugito memimta dari pihak kepolisian, agar tegak lurus menanggapi surat perdamaian itu. Karena dalam surat perdamain itu tidak di tuangkan nama pak sugito selaku korban” sampai M. Akbar Selalu Pendamping Hukum Sugito dari LBH king Akbar, Rabu (21/05/2025).

Ditambahkan, bahwa pihaknya apresiasi dengan kinerja pihak kepolisian. Dengan sudah dilakukannya pemeriksaan terhadap (RS) yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana tertuang dalam SP2HP Tanggal 15 April 2025.

“Ya kita apresiasi upaya Satreskrim Polres Seluma Selaku Penyidik sudah melakukan pemeriksaan berbagai pihak. Bahkan setelah gelar perkara sudah juga menetapkan saudara RS sebagai Tersangka. Namun sayangnya nama Klien kami typo (salah ketik) dalam SP2HP tersebut, ya kami memaklumi hal tersebut, jika hasil BAP Klien kami bisa ditunjukkan kepada kami,” Tambah Akbar.

Lanjutnya, M. Akbar meminta akan pihak kepolisian lebih mendalami kasus ini. Dirinya juga berharap agar fakta hukum juga menjadi sebuah pedoman untuk mengusut tuntas kasus ini.

“kalau memang surat perdamaian itu ada yg kenjanggalan, maka kami harapkan kasus ini tetap berjalan sesuai dengan fakta hukum. Dikarenakan dari klien kami sebagai korban sejak awal tidak ada kata sepakat untuk berdamai” Tutup Akbar.

Diketahui bahwa Pencurian Ternak Sapi ini terjadi pada hari Selasa 11/02/2025 lalu di Afdeling 12 Perkebunan PT. Agri Andalas. Tepatnya di Desa Rawa Sari Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma. (Red)

Terlibat Pidana Pencurian Sapi, Oknum Asisten PT. AA Terancam Dipenjara 7 Tahun

0

DILAN NEWS, Seluma – Kasus Pencurian Hewan Ternak Sapi Milik Warga Desa Rawa Indah Kecamatan Ilit Talo Kabupaten Seluma berbuntut panjang. Pasalnya, dari ketiga korban yang dirugikan dua korban diantaranya sudah melakukan perdamaian dengan terlapor (RS) yang juga merupakan Oknum Asisten di PT. Agri Andalas bertugas di wilayah Rawa Indah.

Menariknya, ketiga korban An. Hermanto, Desi dan Sugito sepakat untuk melaporkan kasus ini ke Polres Seluma dan sudah berproses. Namun, berdasarkan keterangan Sugito bahwa kedua korban lainya diduga sudah melakukan perdamaian.

“Kita mempertanyakan kejelasan status hukum dan perkembangan kasus tersebut. Berdasarkan SP2HP yang ditanda tangani oleh Kasat Reskrim Polres Seluma pada tanggal 15 April 2025 bahwa Saudara RS sudah ditetapkan Tersangka, dan sudah diperiksa sebagai Tersangka,” Ungkap M. Akbar, SH., MH (LBH King Akbar) Pendamping Hukum Sugito kepada awak media, Selasa (20/05/2025).

Lebih lanjut, M. Akbar menambahkan bahwa pihaknya akan serius mendampingi kliennya hingga tuntas. Karena kliennya jelas dirugikan dan dibohongi oleh kedua korban lainnya.

“Ya, kita apresiasi upaya yang sudah dilakukan oleh Reskrim Polres Seluma hingga dengan saat ini. Namun, selaku pendamping hukum Pak Sugito kita akan konsisten mendampingi klien hingga tuntas. Karena klien kami sudah dibohongi oleh kedua korban lainnya, harusnya jika berdamai harus melibatkan klien kami karena sama-sama korban statusnya,” Tambah M. Akbar didampingi Oleh Desi Zahara Partner.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Seluma Prengki Sirait saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa laporan ini masih berproses.

“Masih di proses” Singkat Prengki Sirait saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.

Diketahui bahwa kasus ini sudah bergulir sejak 16 Februari 2025 lalu, dimana pasal yang dikenakan kepada tersangka adalah Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman 7 Tahun Penjara. (Da).

Pemdes Cinto Mandi Salurkan BLT-DD TA 2025

0

Bengkulu Selatan, | Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan bantuan langsung tunai yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kesepakatan dalam Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Desa Cinto Mandi Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan telah menetapkan 10 KPM yang menerima BLT DD sebesar Rp 300.000,- setiap bulan selama 1 tahun. Bantuan tersebut dibagikan di Kantor Desa Cinto Mandi pada hari Selasa (20/05/2025).

Seperti tahun sebelumnya, satu KPM mendapatkan uang sebesar Rp 1.800.000,- dari bulan Januari – Juni 2025. Namun, Pemerintah Desa Cinto Mandi berhak mengganti KPM yang lain demi pemerataan dan keadilan sehingga memungkinkan penerima bantuan KPM dari tahun 2024 bisa berbeda.

Kepala Desa Cinto Mandi Sekaman menyampaikan pesan kepada seluruh penerima BLT DD untuk memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Untuk kepada penerima BLT DD untuk bisa membantu kebutuhan sehari-hari mengalami peningkatan. Maka dari itu, gunakan dana tersebut dengan bijak agar Bapak/Ibu penerima bantuan bisa merasakan manfaat dari dana tersebut,” lanjut Sekaman.

Salah seorang penerima BLT DD mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Cinto Mandi karena dirinya dipercaya mendapatkan bantuan tersebut.

“Akan kami pergunakan BLT ini dengan sebaik-baiknya mencukupi kebutuhan hidup di tengah tuntutan ekonomi yang semakin sulit,” (EP)

MUSDESUS Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Tungkal I

0

Dilannews.com, Bengkulu Selatan| Pemerintah Desa Tungkal I Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS), untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Tungkal I Kec.Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025. (Selasa, 20/Mei/2025)

Melalui Koperasi Desa Merah Putih Raih Lompatan Besar kebangkitan ekonomi didesa ciptakan penyampaian pengentasan ke kemiskinan dan bangkitkan semangat generasi muda untuk betah berusaha dan tinggal didesa.

Musdesus ini dihadiri kepala Desa Tungkal I Andri Eko Oktafianto beserta perangkat, Camat Pino Raya Sulaiman Efendi , BPD, Pendamping Desa, Babinkabtimas,Babinsa, masyarakat desa Tungkal I.

“Koperasi ini adalah langkah konkret warga kami untuk membangun ekonomi desa secara mandiri. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kesejahteraan bersama,” ujar Kepala Desa Tungkal I Andri Eko Oktafianto.

Selain itu ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan koperasi ini.

Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih Desa Tungkal I ini sangat bergantung pada kolaborasi dan komitmen dari seluruh stakeholder terkait, sejalan dengan harapan dari Pusat,” pungkasnya.

Agenda utama dari Musdesus ini adalah pembentukan koperasi yang kemudian pembentukan struktur organisasi (KOPDES) Koperasi Desa, pengawas anggota , koperasi yang terdiri pengurusan anggota pendiri.

Sementara itu Camat Pino Raya Sulaiman Efendi menyampaikan “menilai inisiatif ini sebagai langkah strategis yang akan memberikan dampak besar bagi ekonomi warga.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini dan berharap agar operasionalnya berjalan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” tegasnya.

BPD juga menyampaikan “Beberapa poin penting yang berhasil disepakati dalam forum ini antara lain. Pembentukan dan pengesahan Koperasi Desa Merah Putih Desa Tungkal I sebagai wadah usaha bersama warga.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Meski demikian, ke depan masih diperlukan penyuluhan berkelanjutan tentang koperasi agar seluruh warga semakin paham dan aktif terlibat.

Harapannya dengan semangat kebersamaan ini warga Desa Tungkal I Koperasi Desa Merah Putih Desa Tungkal I bisa menjadi tonggak penting dalam mewujudkan ekonomi desa yang mandiri. “Ujar BPD. (EP)

error: Content is protected !!