Beranda blog Halaman 68

Rekrut PPS, KPU Seluma Sampaikan Syarat dan Ketentuannya

0

DILANNEWS.COM, SelumaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma saat ini sudah membuka Pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan umum 2024 mendatang, yang mana pendaftarannya mulai dibuka pada tanggal 18 sampai 27 Desember 2022.

PPS Pemilu 2024 adalah Panitia Pemungutan Suara yang dibentuk oleh KPU Kabupaten Seluma untuk menyelenggarakan pemilihan umum di tingkat Kelurahan atau Desa,Minggu (18/12/2022)

“Pendaftaran dilakukan secara online di laman Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dengan alamat siakba.kpu.go.id.” sampai Sarjan Effendi.

Disampaikan, dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 mendatang, KPU Kabupaten Seluma akan merekrut 606 orang dari 202 Desa/Kelurahan, yang mana setiap Desa/Kelurahan akan diambil 3 orang untuk menjadi PPS. Sedangkan untuk sekretariattan sendiri akan diambil 3 orang juga dengan rekomendasi dari masing-masing Kepala Desa ke KPU Seluma

“Untuk pemilu 2024, jumlah PPS yang akan direkrut di Kabupaten Seluma adalah sebanyak 606 orang dari 202 Desa/Kelurahan. Setiap Desa/Kelurahan diambil 3 orang,” tutupnya. (Rians)

Berikut syarat-syarat menjadi calon anggota PPS Pemilu 2024, sebagaimana dimuat dalam Pasal 35 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022

1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 17 tahun
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.
7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Tampil Memukau SMAN 3 Juara Umum LKBB Seluma Alap 2022

1

DILANNEWS.COM, Seluma – Kontingen SMAN 3 Seluma (Patriot SIWABE) berhasil meraih juara umum pada Lomba Kreasi Baris Berbaris (LKBB) Seluma Alap piala bergilir Bupati Seluma.

SMA 3 meraih juara umum setelah unggul meriah juara I, kategori Danton terbaik, seragam terbaik dan regu favorit.

Ketua JMSI Seluma Yedi Kustanto menyampaikan terimakasih kepada seluruh panitia dan peserta yang telah ikut aktif berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

“Bagi peserta yang belum mendapatkan juara agar jangan berkecil hati. Tingkatkan lagi latihannya agar kedepan dapat lebih baik lagi,” jelas Yedi, Senin (12/12/2022).

Yedi juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut agar terlaksana dengan baik.

Danton SMA 3 Seluma, M.faqih azhalik mengatakan, bahwa mereka berlatih keras selama tiga Minggu sebelum pelaksanaan lomba. Kemudian, juga kuatnya dukungan dari sekolah serta orang tua agar mereka berhasil meraih juara umum.

“Kami sampaikan terimakasih terutama kepada bapak bupati, ketua JMSI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” katanya.

Selain itu, ia juga menyampaikan terimakasih kepada para pelatih dan kepala sekolah yang telah memberikan dukungan penuh kepada regu LKBB SMA 3 Seluma. (Rilis JMSI Seluma)

Berikut ini pemenang lomba LKBB Seluma Alap

1. Juara umum SMA 3 Seluma
2. Juara 1 SMA 3 Seluma
3. Juara 2 SMK 2 Seluma
4. Juara 3 SMA 6 Seluma
5. Juara harapan I SMA 1 Seluma
6. Juara harapan II SMA 2 Seluma
7. Juara harapan III SMK 1 Seluma
8. Kategori Danton terbaik SMA 3 Seluma
9. Kategori seragam terbaik SMA 3 Seluma
10. Kategori regu favorit SMA 3 Seluma

AFK Seluma Gelar Open Turnamen Futsal Piala Bupati dan Wakil Bupati

0

DILANNEWS.COM, Seluma – Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Seluma menggelar Open Turnamen Futsal yang memperebutkan piala Bupati dan Wakil Bupati Seluma. Turnamen yang diselenggarakan mulai tanggal 19 Desember 2022 ini akan berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Pembangunan Seluma.

Ketua AFK Seluma April Yones menyampaikan bahwa event akhir tahun ini diselenggarakan atas kerjasama dari Disparpora, Kodin 0425/Seluma, KONI, dan HIPMI.

“Ini adalah event kolaborasi antara dinas, instansi dan organisasi yang hingga saat ini berkomitmen untuk membantu pemerintah untuk mewujudkan Seluma Alap. Selain itu event ini sebagai wadah bagi olahragawan khususnya futsal dalam menyalurkan hobi,” sampai April Yones yang biasa dipanggil Uda Iin Elektronik, Sabtu (10/12/2022).

Lebih lanjut Uda Iin menambahkan bahwa Event ini selain memperebutkan piala Bupati dan wakil Bupati Seluma, juga akan diberikan reward dengan total hadiah 10 juta rupiah.

“Hadiahnya sepuluh juta, kita mulai membuka pendaftaran pada tanggal 10-16 Desember 2022. Pelaksanaan tehnikal meeting pada hari Sabtu, 17 Desember 2022. Untuk persyaratan peserta yang pasti adalah warga masyarakat kabupaten Seluma dibuktikan dengan KK/KTP, Foto dan jumlah pemain maksimal berjumlah 10 orang ditambah 2 orang official,” ungkap Owner Iin Elektronik & Furniture Group yang sekaligus juga sukses sebagai Ketua Umum HIPMI Kabupaten Seluma. (D001).

Untuk diketahui bahwa bagi peserta yang ingin mendaftarkan diri dapat menghubungi kontak yang tersedia di flyer berikut :

Petugas Pemilu Akan Mendapatkan Santunan Jika Terjadi Kecelakaan Kerja

0

DILANNEWS.COM, Seluma – Berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 Perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan. Pemerintah telah memberikan perlindungan bagi petugas penyelengara Pemilu dan pemilihan 2024 yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugasnya akan mendapatkan bantuan berupa uang santunan.

“Bagi petugas penyelengara yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia saat menjalankan tugas maka akan mendapatkan santunan,” ujar Sarjan Effendi, Kamis 1 Desember 2022.

Lebih lanjut Sarjan merincikan bahwa santunan bagi yang meninggal dunia Rp36.000.000 per orang. Untuk yang cacat permanen Rp3.800.00 per orang, luka berat Rp16.500.000 per orang.
Luka sedang Rp8.250.000 perorang. Bantuan biaya pemakaman, Rp10.000.000 perorang, ini perlindungan bagi badan ad hoc apabila terjadi kecelakaan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kalau untuk besaran santunan nya kita belum tahu. Nanti akan diinformasikan kembali. Namun yang dipastikan itu bahwa badan ad hoc akan menerima santunan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan saat dalam menjalankan tugas,” ujarnya

Sarjan Effendi juga menambahkan, sedangkan honor PPK di Pemilu 2024 mengalami peningkatan, yakni Ketua PPK di Pemilu 2024. Rp2.500.000. Sedangkan Anggota PPK di Pemilu 2024 Rp2.200.000. (ADV/D001)

Bupati Seluma Apresiasi Terhadap Karya Anak Muda Yang Mengangkat Citra Daerah – DilanNews.com

1

DILANNEWS.COM, Seluma – Siapa yang tidak kenal dengan M.Ikbal Agustami, seorang pemuda Seluma yang saat ini sedang menekuni dunia menulis. Salah satu karya terbesarnya adalah buku berbahasa Serawai terjemahan yang berjudul “Nandai Mak”. Tahun ini Ikbal (sapa akrabnya) kembali meluncurkan karya terbarunya.

Bupati Seluma sangat mengapresiasi dan bangga dengan Ikbal khususnya. Walaupun sedang menempuh pendidikan di luar, namun Ikbal tetap berkomitmen untuk terus mengangkat citra daerah melalui tulisan.

“saya senang dengan pemuda yang tetap menjadikan daerah sebagai muara energinya disalurkan, tidak masalah sekolah diluar daerah, mengumpulkan pengalaman hebat disana terus membawa pengalaman tadi sebagai upaya baik untuk daerah” ujar Bupati Seluma, Selasa (29/11/2022).

Diketahui Ikbal telah yang kuliah melalui jalur beasiswa prestasi di Universitas ternama di Sekarang, baru-baru ini merilis buku keduanya yang berjudul “Gayik Mak Nyangkar kuday”, buku bacaan anak sekolah dasar berbahasa daerah Seluma yang diterbitkan kantor oleh bahasa provinsi Bengkulu.

“Ini merupakan alasan kenapa ambil jurusan manajemen pendidikan karena punya mimpi besar bisa berkontribusi untuk pendidikan di Seluma, beberapa buku yang aku tulis juga dengan misi yaitu menumbuhkan, meningkatkan minat baca dengan penggunaan bahasa daerah sebagai stimulus” jelas Kibok panggilan akrabnya. (D001)

Perubahan Jumlah Penduduk Jumlah Kursi DPRD Ikut Berubah

0

DILANNEWS.COM, Seluma – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma saat ini sudah mengumumkan rancangan daerah pemilihan dan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Seluma dan jumlah kursi anggota DPRD di setiap daerah pemilihan (Dapil). Berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 457 tahun 2022 tentang jumlah kursi Anggota DPRD Kabupaten / Kota dalam pemilihan umum tahun 2024, maka jumlah rancangan yang sudah di umumkan bahwa jumlah kursi untuk Dapil 1 saat ini memiliki 7 kursi dan kemudian di rancang menjadi 8 kursi. Sedangkan untuk di Dapil 2 yang mana saat ini memiliki 7 Kursi dan di rancang menjadi 6 kursi, hal tersebut disampaikan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma melalui Devisi teknis Penyelengaran Henri Ariandi, Jumat ( 25/11/2022 ).

“Jadi kalau jumlah alokasi kursi untuk di seluma itu tidak berubah, mengingat berdasarkan alokasi penduduk disuatu wilayah 200 sampai 300 ribu penduduk itu alokasi kursi 30 kursi,” sampai Henri

Perubahan jumlah kursi di suatu daerah pemilihan (dapil) itu dipengaruhi oleh perubahan jumlah penduduk di suatu dapil.

“Perubahan jumlah kursi pada setiap dapil mengingat ada perubahan dari dinamisnya jumlah penduduk. Kalau dari data kependudukan yang kami terima dari KPU RI, KPU RI dari Kemendagri itu ada perubahan data kependudukan, kalau di presentasikan dapil 1, Seluma dari jumlah penduduk di 5 kecamatan itu berubah dari 7 kursi menjadi 8 kursi dan wilayah talo dari 7 kursi menjadi 6 kursi,” tutupnya. (D001)

Terkait Polemik Munas HIPMI Yang Melibatkan Ketum BPD Bengkulu, HIPMI Seluma Buka Suara

0

DILANNEWS.COM, Seluma – Menanggapi Polemik yang terjadi di Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) XVII di Solo beberapa waktu lalu. Ketua HIPMI Seluma April Yones buka suara terkait kesalahan yang melibatkan Undang Sumbaga.

Polemik yang menyeret nama Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu Undang Sumbaga tersebut sangat disesalkan. Namun dirinya menegaskan bahwa permasalahan tersebut tidak akan mengganggu eksistensi hsusnya BPC HIPMI yang ada di kabupaten/kota. Khususnya BPC HIPMI Seluma, kejadian tidak akan membuat semangat kepengurusan memudar.

“Dengan adanya kejadian ini, tidak akan memudarkan semangat kami di BPC HIPMI Seluma. Kami akan semakin semangat untuk berkarya dan meningkatkan popularitas melalui pengembangan UMKM. Selain itu, BPC HIPMI Seluma akan tetap mengembangkan sinergitas dengan pemerintah kabupaten Seluma,” ungkap April Yones, Sabtu (26/11/2022).

Iin juga menambahkan bahwa polemik yang menimpa Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu beberapa waktu lalu merupakan hal yang tidak sewajarnya terjadi. Namun hal ini tidak dapat dihindari, namun dirinya berharap agar Ketua Umum BPD Undang Sumbaga dapat bersikap dewasa dan mampu menyelesaikan masalah ini secara bijaksana. Selain itu juga seluruh BPC se-provinsi Bengkulu untuk menggelar rapat bersama untuk membahas polemik ini.

“Ini tidak dapat dihindari lagi, karena polemik ini sudah terjadi. Saya yakin Ketua BPD mampu menyelesaikan masalah ini secara dewasa dan bijaksana. Dan juga kiranya seluruh BPC dapat berkumpul untuk mengadakan rapat membahas permasalahan ini,” tutup April Yones. (D001)

April Yones : Selamat Kepada AHB Jabat Ketum BPP HIPMI 2022-2025

0

DILANNEWS.COM, Seluma – Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC-HIPMI) Kabupaten Seluma April Yones menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Akbar Himawan Buchari (AHB) menjadi Ketua Umum BPP HIPMI Periode 2022-2025. Pemilihan Ketum DPP HIPMI berlangsung di Solo dalam agenda Munas XVII SOLO HIPMI 21-23 November 2022.

“Saya mewakili rekan-rekan pengurus BPC HIPMI Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu mengucapkan selamat atas terpilihnya AHB menjadi Ketua Umum HIPMI Periode 2022-2025. Semoga HIPMI kedepan semakin jaya di bawah kepemimpinan beliau,” ungkap April Yones yang biasa disapa I’in kepada awak media, Jum’at (25/11/2022).

Iin juga menambahkan bahwa dirinya sangat optimis dengan kepemimpinan AHB sebagai Ketua Umum BPP HIPMI. Dirinya juga menilai bahwa AHB adalah sosok Pemimpin yang bersahaja. (D001)

HIPMI Seluma Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya AHB Sebagai Ketum BPP HIPMI

0

KETUA UMUM BADAN PENGURUS CABANG HIMPUNAN PENGUSAHA MUDA INDONESIA (BPC-HIPMI) KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU,

APRIL YONES, SE.,M.AP

MENGUCAPKAN SELAMAT KEPADA :

AKBAR HIMAWAN BUCHARI
Sebagai Ketum BPP HIPMI

DALAM MUNAS HIPMI XVII SOLO
21-23 NOVEMBER 2022

SEMOGA HIPMI SEMAKIN JAYA DAN MAMPU BERSINERGI DENGAN BPD MAUPUN BPC KEDEPANNYA. AAMIIN….

 

Miris, PAD Parkir Dinas Perkim Baru Rp 27 Juta

0

DILANNEWS.COM, SELUMA – Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma untuk terus meningkatkan pendapatan daerah ternyata tidak didukung oleh OPD Terkait.

Meski berbagai teknis telah dilakukan. Seperti pembagian zona parkir, penambahan titik parkir dan peningkatan target parkir. Namun, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1 miliar. Hingga November ini. Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir baru tercapai Rp 27,9 juta. Masih jauh dari target yang diharapkan.

Kabid Perhubungan Dinas Perkimhub Seluma, Jeffy Romadhoni mengatakan, target Rp 1 miliar tersebut dipastikan tidak akan tercapai. Namun, proyeksi yang disampaikan sebelumnya harus melebihi target tahun 2021. Dimana, PAD retribusi parkir tahun lalu sebesar Rp 15 juta.

“Saat ini memang baru sekitar Rp 27 Juta. Namun, itu yang triwulan ke tiga belum dimasukkan. Masih direkap, per Desember nanti baru kita masukkan,” jelas Jeffry di konfirmasi, Senin (21/11/2022).

Disampaikan bahwa, titik parkir ini sebelumnya telah dibagi menjadi 4 zona. Yaitu, zona Sukaraja, Tais, Talo dan Semidang Alas Maras. Namun, ia memastikan zona tersebut masih minim titik lokasi penarikan retribusi parkir.

“Kalau target itu tidak akan tercapai. Dari mana uangnya. Tapi, paling tidak, harus meningkat dari target sebelumnya,” sampainya. (Red)

error: Content is protected !!