Beranda blog Halaman 71

HIPMI Seluma Respon Cepat Warga Terdampak Longsor

0

DILANNEWS.COM, Seluma – April Yones selaku Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Pengusaha Muda Indonesia (BPC-HIPMI) Seluma mengajak para pengurus mulai dari Sekretaris Umum beserta Ketua-Ketua Bidang untuk mengunjungui rumah yang terdampak bencana tana longsor, Jumat (07/10).

April Yones yang akrab disapa Iin dan juga owner IIN Elektronik Group, menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama.

“Setelah kita mendapatkan informasi ada korban tana longsor, kami langsung bergerak dan memberikan bantuan,” sampainya

Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan merupakan hasil donasi rezeki dari kepengurusan HIPMI Seluma dan dalam kesempatan itu juga para pengurus HIPMI menyempatkan untuk berbincang dengan korban tana longsor sembari memberikan support agar selalu tabah dan sabar menghadapi musibah tersebut.

“Bantuan yang kita salurkan berupa kebutuhan pokok dan material untuk memperbaiki tembok rumah yang jebol,” tutup Iin. (Red)

Datangi Sejumlah Kementerian, Masyarakat Pesisir Desa Pasar Seluma Desak Pemerintah Pusat Cabut IUP Faminglevto

0
Aksi Kemanusiaan Masyarakat Pesisir Barat Bengkulu
Aksi Kemanusiaan Masyarakat Pesisir Barat Bengkulu

DILANNEWS.COM, Jakarta – Sebelas perwakilan masyarakat pesisir barat Kabupaten Seluma, Bengkulu mendatangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komnas Perempuan, dan Ombudsman Republik Indonesia untuk menyampaikan Penolakan terhadap pertambangan pasir besi PT. Faminglevto Baktiabadi serta meminta izinnya dicabut.
Selain mendesak pencabutan IUP PT Faminglevto Bakti Abadi, masyarakat juga mendesak pencabutan IUP sejumlah perusahaan tambang lainnya yang akan menjalankan operasi tambang pasir besi. Dalam jangka panjang, tambang pasir besi akan menghancurkan kelestarian pesisir barat Bengkulu, dan pesisir Barat Sumatera, umumnya. IUP PT Faminglevto Bakti Abadi, misalnya, tercatat sepanjang 2400 meter, yang lebarnya 350 meter menjorok ke laut dan 350 meter lagi menjorok ke daratan pesisir Desa Pasar Seluma.

Penolakan tambang pasir besi PT. Faminglevto Bakti Abadi sudah dilakukan sejak Desember 2021 lalu, yang mana pada saat itu kelompok perempuan pesisir Desa Pasar Seluma menduduki lokasi pertambangan selama 5 hari 4 malam dan berakhir dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian Polres Kabupaten Seluma dengan alasan menghalang-halangi aktivitas pertambangan yang tertuang dalam Pasal 162 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara.
Tidak hanya sampai di situ, penolakan terus dilakukan mulai dari tingkat kabupaten hingga Provinsi Bengkulu, masyarakat bersama mahasiswa dan aktivis lingkungan juga sudah berulang kali melakukan aksi demonstrasi meminta Izin PT. Faminglevto Baktiabadi untuk dicabut, termasuk beberapa NGO lingkungan, organisasi kepemudaan dan organisasi mahasiswa lainnya juga sudah berkirim surat kepada Kementerian ESDM untuk segera mencabut izin PT. Faminglevto Baktiabadi. Sebelumnya tim yang dibentuk oleh Gubernur Bengkulu menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Faminglevto Baktiabadi, hal itu juga diperkuat dalam rapat crosschek yang dilakukan di Kantor Gubernur Bengkulu, dalam pertemuan tersebut, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu yang menyatakan jika perizinan PT FBA belum lengkap.

Selanjutnya menurut laporan yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, beberapa temuan yang didapatkan PT FBA masuk dalam kawasan konservasi Cagar Alam Pasar Seluma, belum melakukan perbaikan AMDAL dan belum memiliki persetujuan teknis air limbah. Kemudian terdapat tumpang tindih konsesi tambang dengan lahan masyarakat, vegetasi pantai dan lahan lainnya.
Temuan berikutnya juga diperkuat oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, yang menyatakan lahan tambang PT FBA berada di zona yang dilarang dan berpotensi merusak ekosistem laut serta belum mendapatkan izin kesesuaian penggunaan ruang laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Penolakan yang dilakukan juga bukan tanpa alasan, Novika selaku Perempuan Desa Pasar Seluma menyampaikan, kedatangan kami bertemu dengan beberapa Kementerian dan Instansi terkait ingin menegaskan sikap masyarakat yang menolak Pertambangan di Desa Pasar Seluma.

“Jika PT. Faminglevto Baktiabadi melanjutkan kegiatan operasi penambangan di desa Pasar Seluma, tentu sangat mengancam ruang hidup masyarakat. Kami akan kehilangan hutan pantai jika perusahaan tersebut beroperasi. hal itu sangat mengkhawatirkan karena hutan pantai yang ada sangat berperan penting melindungi desa dari ancaman abrasi bahkan tsunami,” ungkapnya.

Wilayah pesisir Seluma juga ditetapkan sebagai wilayah zona merah rawan bencana tsunami, hal itu ditandai dengan adanya early warning system di desa pasar seluma dan shelter tsunami di Desa Rawa Indah. “Pada saat yang sama, masyarakat sangat khawatir akan kehilangan mata pencaharian sebagai pencari remis (kerang) dan juga akan mengancam hilangnya wilayah tangkap nelayan yang ada di Desa Pasar Seluma,” tambah Novika.
Gelombang penolakan terhadap PT Faminglevto Baktiabadi telah mendorong Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menonaktifkan aktifitas PT FBA dengan mengeluarkan Surat Nomor: B-4368/MB.07/ DBT/2022 tentang Teguran 1 tertanggal 3 Agustus 2022 yang dalam surat tersebut juga meminta PT FBA untuk memperbaharui dokumen lingkungan atau mendapatkan rekomendasi atau izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kapala Divisi Advokasi Walhi Bengkulu Dodi Faisal menyampaikan, PT Faminglevto Baktiabadi diduga telah melakukan aktifitas pertambangan tanpa disertai izin lengkap yang dikeluarkan oleh Negara. Untuk itu kami meminta KLHK menolak seluruh perbaikan dokumen lingkungan PT. Faminglevto Baktiabadi atau tidak memberikan rekomendasi persetujuan lingkungan kepada PT. Faminglevto Baktiabadi.

“Kami juga mendesak agar Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk tidak mengeluarkan izin operasional penggunaan ruang laut terhadap perusahaan pertambangan PT. Faminglevto Baktiabadi, sebab jelas dalam UU 27 Tahun 2007 jo UU 1 Tahun 2014 Pasal 35 Huruf (K) bahkan dalam UU tersebut juga dijelaskan ketentuan pidana pada pasal 73,” tegas Dodi.

Dodi menambahkan, ancaman terhadap pesisir barat Kabupaten Seluma sudah sangat memprihatinkan bukan hanya adanya pertambangan PT. Faminglevto Baktiabadi saja tetapi juga terdapat konsesi pertambangan lain yang berpotensi menimbulkan dampak ekologis dan merampas ruang hidup rakyat.

“Ada pertambanganan lain yaitu PT. Belindo Inti Alam yang memiliki 2 konsesi dengan total luas IUP 5 ribu hektar yang berada di kawasan cagar alam. Padahal seharusnya wilayah pesisir barat kabupaten seluma yang rentan bencana menjadi wilayah yang dilindungi bukan justru menjadi wilayah pertambangan atau kegiatan lainnya,” tegasnya.

JATAM melihat tren praktik tebang pilih di sektor pertambangan ketika rakyat berupaya memperjuangkan haknya yang banyak ditabrak oleh daya rusak ekstraktif. Aparat penegak hukum cenderung keras terhadap rakyat demi melayani korporasi, sementara pemerintah terkesan berupaya mengerdilkan partisipasi rakyat dengan berbagai cara. JATAM mencatat, sebanyak 91 orang warga pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia yang telah dikriminalisasi terkait penolakan tambang. Kriminalisasi ini menggunakan berbagai undang-undang, di antaranya UU Minerba, Pasal-pasal dalam KUHP, UU Mata Uang, UU ITE, hingga UU Kedaruratan. Sementara itu partisipasi warga dinegasikan dengan sikap pemerintah bahkan MK yang mengesampingkan suara penolakan warga dan justru mendorong investasi korporat. Sikap ini juga tercermin dari Putusan MK pada 29 September 2022 terkait Judicial Review UU Minerba, di mana tiga poin permohonan warga ditolak oleh MK. Poin ini terkait dengan akses partisipasi dan layanan publik yang dijauhkan karena penarikan kewenangan ditarik ke pusat dan pasal kriminalisasi dalam UU Minerba (Pasal 162) yang juga dipakai mengkriminalisasi warga di Seluma.

Simpul dan Jaringan JATAM, Ewin menambahkan bahwa “semestinya, pemerintah dan aparat penegak hukum lebih keras terhadap perusahaan, terlebih jika terindikasi bermasalah. Pemerintah juga harus mengakomodir kepentingan warga melalui sikap tegas untuk tidak menerbitkan izin pertambangan yang menyasar ruang-ruang hidup warga. Hal ini sangat krusial karena aktivitas pertambangan memicu daya rusak yang luar biasa dampaknya bagi warga, terutama di pesisir yang banyak bergantung pada pengelolaan sekitar pesisir dan laut, yang mana keduanya akan terdampak daya rusak jika perusahaan beroperasi.”

Juru Kampanye KIARA, Fikerman Saragih menyebutkan bahwa pertambangan pasir besi yang berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil jelas bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 2014 jo UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil karena akan berdampak terhadap perusakan serta pencemaran di lingkungan tersebut. “Pertambangan pasir besi jelas akan berdampak terhadap ruang hidup masyarakat di wilayah pengerukan dan pengolahan. Pertambangan pasir besi akan berdampak secara ekonomi, sosial dan juga ekologi, serta bertentangan dengan mandat dari Undang-Undang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan, Pertambak Garam dan Pembudi Daya Ikan”, sebut Fikerman.

“Pemerintah seharusnya menghentikan serta melakukan evaluasi secara keseluruhan aktivitas industri ekstraktif di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia, karena wilayah tersebut sangat rentan terhadap bencana alam. Pemerintah seharusnya mengembalikan kedaulatan dan hak-hak konstitusional masyarakat pesisir secara mutlak dalam mengelola ruang hidupnya seperti yang dimandatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi No. 3 Tahun 2010. Pemerintah seharusnya berdiri dan berpihak terhadap masyarakat Desa Pasar Seluma untuk menghentikan pertambangan pasir di wilayah mereka,” tegas Fikerman. (SR)

Sumber : Siaran Pers Bersama WALHI Nasional

Pengurus PDBI Seluma Dampingi Ketum Santuni Bayi Jantung Bocor

0
Aksi Sosial Pengurus PDBI Seluma
Aksi Sosial Pengurus PDBI Seluma

DILANNEWS.COM, Seluma – Beberapa saat setelah pelantikan Pengurus Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Kabupaten Seluma langsung beraksi. Ketua Umum PBDI Kabupaten Seluma Herawati Erwin mengajak seluruh pengurus PDBI untuk mengujungui keluarga penderirta jantung bocor di Kelurahan Padang Rambun Kecamatan Seluma Selatan, Kamis (06/10/2022).

Diktehaui, penedrita jantung bocor atasnama Azlan Manggala Putra saat ini telah dirujuk ke Jakarta untuk mendapatkan pengobatan serius.

Ketua Umum PDBI Seluma, Herawati Erwin sempat berbincang dan menyampaikan salam dari Bupati Seluma Erwin Octavian sekaligus sebagai pembina PDBI Seluma.

“Semoga Azlan segera sehat dan pulang berkumpul bersama keluarga,” kata Herawati.

Saat berbincang bersama keluarga, Herawati juga memberikan bingkisan berupa sembako dan memberikan bantuan secara simbolis kepada keluarga anak penderita jantung bocor.

“Jangan patah semangat. Teruslah berdoa dan berusaha demi kesembuhan Azlan. Kami juga akan mendokan agar Azlan segera sehat,” tambahnya.

Nenek Azlan, Ode menyampaikan terimakasih atas kunjungan Ketum PDBI berserta anggota. Karena kunjungan dan dukungan doa dapat memberikan semangat kepada keluarga untuk terus berusaha.

“Kami sangat berterima kasih. Semoga ibuk dan pak Bupati sehat selalu dan diangkat derajatnya. Dan mohon doanya semoga cucu kami di Jakarta cepat sembuh,”harapnya. (SR)

 

Siswi MIN 5 Seluma Wakili Bengkulu di Kompetisi Sains Madrasah Tingkat Nasional

0

DILANNEWS.COM, Seluma – Firsya Amanda Zakiyah, siswi Madrasah Ifthidaiyah Negeri (MIN) 5 Seluma, akan mewakili Provinsi Bengkulu dalam Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tingkat Nasional, yang akan diadakan di DKI Jakarta pada tanggal 10-14 Oktober 2022 mendatang.

Diketahui, sebelumnya Firsya berhasil meraih juara 2 dari 14 peserta pada KSM tingkat Kabupaten Seluma, kemudian tahapan KSM tingkat Provinsi, Firsya meraih juara 1 dari 30 peserta.

“Saya selaku orang tua dari Firsyah Amanda Zakiyah mohon do’a dan dukungan untuk anak kami semoga berjalan baik, lancar dan bisa meraih juara 1 tingkat Nasional sehingga bisa membawa nama baik MIN 5 Seluma dan juga Provinsi Bengkulu di Kancah Nasional”, ujar Eflan Hamidi orang tua Firsya saat ditemui awak media, Selasa (04/10/2022).

“Harapan saya selaku orang tua kepada Pemeritah Kabupaten Seluma mohon do’a, support dan dukunganya agar bisa membawa nama harum Kabupaten Seluma”, pungkas Eflan. (D001)

Rumah Nyaris Ambruk, Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah

0

DILANNEWS.COM,// Seluma – Hujan lebat yang mengguyur Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Sabtu ( 1/10 ), malam tidak hanya menyebabkan longsor parah di jalan lintas Bengkulu – Manna, tetapi juga menyisakan duka bagi Novi, Warga Desa Kota Agung, Kecamatan Seluma Timur.

Sebab rumah miliknya nyaris saja ambruk lantaran tanah tempat rumahnya berdiri amblas akibat tergerus derasnya aliran air hujan.

Beruntungnya, pada saat kejadian sang pemilik sedang tak berada dirumah, hal tersebut disampaikan Yumi, warga setempat salah satu kerabat dekat Novi.

” waktu kejadian ini ponakan saya sedang tidak dirumah, Novi sedang berada dirumah orang tuanya.” sampainya, saat diwawancarai wartawan. Minggu ( 2/10/2022 ).

Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian meterial ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, sebab dapur dan kamar mandi rumah tersebut sudah ambruk, sementara untuk ruang tamu dan kamar tidur sudah retak-retak.

” sepengetahuan Saya, sampai dengan saat ini yang datang meninjau baru camat dan Babinsa, dari instansi lain belum ada, kami sangat berharap uluran tangan dari Pemda Seluma, untuk ponakan kami. Terutama kepada instansi terkait.” harap Maman.

Terang Maman, Saat ini keponakan beserta barang dan perabot rumahnya terpaksa dievakuasi kerumah orang tuanya yang berjarak kurang lebih 1 Kilometer dari rumah yang nyaris ambruk tersebut tidak lagi bisa dihuni. (D001)

Tokoh Penting Bengkulu, Hadiri Grand Opening Iin Elektronik Cell

0

SUDUTRUANG.ID, Bengkulu – Siapa yang tidak kenal dengan Toko Elektronik ternama di Bengkulu yakni Iin Elektronik. Toko yang menjual berbagai macam barang Elektronik, Furniture, dan barang elektronik lainnya kini mengembangkan usahanya di Kota Bengkulu. Owner Iin Elektronik Group menggelar Grand Opening Iin Eletronik Cell di Kota Bengkulu, Sabtu (01/10/2022). Kemeriahan acara ini tak luput dihadiri oleh tokoh-tokoh penting di provinsi Bengkulu.

“Alhamdulillah kita sudah menggelar Grand Opening, kami mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada rekan-rekan yang sempat hadir dalam acara kami ini,” ungkap April Yones Owner Iin Elektronik Group.

Diketahui grand opening Iin Elektronik Cell yang beralamatkan di Jalan MT. Haryono Kelurahan Bajak Kota bengkulu ini dihadiri oleh anggota DPD RI Ahmad Kanedi (Bang Ken), Manager Oppo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Petinggi HIPMI, Petinggi KNPI Seluma dan beberapa tokoh penting lainnya.

“Semoga usaha Iin Eletronik Cell ini lancar, usahanya terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi pengusaha-pengusaha lainnya,” ungkap Bang Ken.

Sementara itu, Iin Elektronik Group dikenal masyarakat adalah Toko Elektronik yang lengkap, murah dan memiliki pelayan yang ramah. Sehingga para konsumen puas berbelanja di Iin Elektronik Group. (Dilan)

Catat Tanggalnya!, Sebentar Lagi Ops Zebra 2022 Dimulai

0

DILANNEWS.COM, Bengkulu – Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu bersama jajaran Polres sebentar lagi akan menggelar operasi zebra Nala 2022. Operasi Zebra adalah sebutan dari kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pemeriksaan surat-surat mengemudi dari para pemakai mobil dan motor dan menindak pelanggaran lalu lintas. Operasi ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia termasuk Polda Bengkulu dan jajaran.

Sebelum memulai kegiatan operasi yang direncanakan 14 hari mulai tanggal 03 hingga 16 oktober, petugas telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial akun resmi kepolisian.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol, Sudarno, S, Sos, MH menjelaskan bahwa operasi zebra Nala 2022 memiliki target diantaranya pengemudi ranmor yang tidak menggunakan Helm SNI dan masih dibawah umur. Selain itu dilakukan pemeriksaan asministrasi yakni SIM dan STNK, Kendaraan yang tidak sesuai peruntukkannya serta ranmor yang tidak melengkapi kelengkapan standar.

“mari sama-sama tertib lalu-lintas dan tertib administrasi dalam berkendara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya. (D001)

Sumber : HUMAS POLDA Bengkulu

JMSI Seluma Gelar Lomba Solo Song, Hadiah Puluhan Juta dan Piala Bupati

0

DILANNEWS.COM, Seluma – Untuk mencapai Seluma Berbudaya yang dicanangkan oleh Bupati Seluma Erwin Octavian tidaklah mudah. Hal ini membutuhkan berbagai terobosan untuk menginisiasi agar budaya berada dekat dengan pola kehidupan masyarakat. Budaya harus dipertahankan karena budaya merupakan warisan leluhur, seyogyanya menjadi identas yang selalu melekat pada generasi saat ini, Jum’at (30/09/2022).

“Saya sangat mendukung terobosan pemuda yang berkeinginan untuk membantu program pemerintah khususnya program Seluma beragama dan berbudaya,” ungkap Erwin disela-sela waktunya nongkrong bersama pemuda sambil bermain gitar di rumah dinasnya.

Sementara itu Ketua JMSI Seluma Yedi Kustanto yang juga bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa, upaya ini juga digandrungi sebagai ajang pencarian bakat. Bagi talent yang berbakat nantinya akan diberikan wadah untuk mengembangkan bakatnya melalui Tim Produksi JMSI Seluma.

“Lomba ini terselenggara atas inisiasi pemuda seluma, kami hanya sebagai wadah. Lomba ini dipastikan untuk pengembangan bakat dan mencari bibit agar kedepan dapat berkolaborasi dengan JMSI,” ungkap Yedi.

Dengan biaya pendaftaran relatif murah yakni 25 ribu rupiah. Diketahui bahwa lomba solo song ini memperebutkan hadiah puluhan juta rupiah dan juara 1 nanti akan mendapat Piala Bergilir Bupati Seluma. (D001)

Tim Kolaborasi Gelar Aksi Cegah Stunting Dalam Rangka HUT TNI Ke-77

0

DILANNEWS.COM, Seluma – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) Ke-77, Tim Kolaborasi menggelar kampanye pencegahan Stunting. Kegiatan ini terpusat di iwlayah kecamatan Talo Kabupaten Seluma, Kamis (29/09/2022).

Tim Kolaborasi terdiri dari Dinas Kesehatan, Kodim 0425/Seluma, DP3APPKB, Dinas Sosial, JMSI, PKK dan Bulog. Kampanye pencegahan Stunting dihadiri oleh Kasdim 0425/Seluma Mayor Inf Abdus Suhud.

“Saya mewakili Komandan menyampaikan bahwa upaya ini merupakan aplikasi dari Kolaborasi yang dibentuk beberapa waktu lalu. Sebelumnya kita sudah menggelar aksi di pusat kota tais, dan saat ini kita gelar di Talo. Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-77 kita selalu menggelar bhakti sosial, kali ini kita pusatkan di kecamatan Talo dalam bentuk kampanye pencegahan stunting dan pemberian bantuan pada anak Stunting,” tegas Kasdim.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Diharman, menyampaikan ucapan terima kasih tim Kolaborasi masih tetap kompak hingga saat ini. Sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik untuk mendukung Program Pemerintah yakni Seluma Alap Seluma Sehat.

“Untuk mendukung Program Seluma Alap dan mewujudkan Seluma Sehat tidaklah mudah jika dilakukan oleh dinas kesehatan saja. Upaya kolaborasi adalah solusi yang terbaik agar semuanya dapat berkontribusi dalam mengentaskan Stunting khususnya di kabupaten Seluma,” ungkapnya.

Kasdim bersama dengan dinas/instansi lainnya meninjau stand kegiatan Isi Piringku, Gerai Serba Seribu dan Pelayanan KB Gratis yang diselenggarakan oleh Tim Kolaborasi Pencegahan Stunting. (D001)

Pokmaswas ANTB Dukung Kebijakan Kenaikan BBM Bersubsidi

0

DILANNEWS.COM, Bengkulu Utara – Pokmaswas ANTB Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara membuat deklarasi dukungan kepada Pemerintah terkait dengan kebijakan normalisasi harga keekonomian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

Disampaikan oleh Rusman selaku ketua Pokmaswas Antb kec air napal “dukungan ini kami sampaikan kepada pemerintah dan pertamina terkait dengan kenaikan BBM karena selama ini kami juga tidak menikmati karena selalu beli dari pengecer. Makanya dengan momen ini kami sekarang dapat menikmati Bbm subsidi bio solar. Harapan ke depan agar momentum ini bisa menjadi tonggak dan menggerakan pihak swasta , pemerintah dan pertamina untuk membantu kami mewujudkan SPBN yang menjadi dambaan Nelayan air Napal”.

Kami sampaikan juga rasa terima kasih atas segala upaya dan bantuannya kepada Lembaga pemerhati perekonomian RI yang telah menginisiasi dan mengundang pihak Polda Bengkulu , Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten serta Polres Bengkulu Utara dalam upaya menjembatani dan memberikan solusi untuk pemenuhan kebutuhan BBM subsidi jenis Biosolar untuk Nelayan sehingga Nelayan bisa tetap melaut, kata Rusman menambahkan.

Senada dengan hal tersebut diatas dinas perikanan dan kelautan propinsi bengkulu juga mendukung penyaluran bbm khusus untuk nelayan guna kesejahteraan nelayan, hal tersebut disampaikan dalam Pertemuannya dengan kelompok Nelayan beberapa waktu lalu. (D001)

error: Content is protected !!