Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Untuk Tahun Anggaran 2025 Di Desa Tanggo Raso

Bengkulu Selatan,Dilannews.com| Pemerintah Desa Tanggo raso Kecamatan Pino Raya menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Jum’at, 10/01/2025.

Acara yang dihadiri oleh, Kepala Desa Ridwan Agustian, Camat Sulaiman Efindi, Babinsa, Babhinkamtibmas, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Pendamping TKSK, Perangkat Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta stafnya, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Pemuda dan Perwakilan Perempuan.

Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Tanggo Raso menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.

Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD. Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat.

Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) antara lain :

Calon keluarga penerima manfaat diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa Tanggo Raso yang termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan sosial PKH, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim.

Menetapkan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebanyak 7 KK.

Sebagai pelaksanaan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut yang akan ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dengan Peraturan Kepala Desa.

Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Desa Tanggo Raso telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa. (EP)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!