Kehadiran Tambang Emas di Seluma, Hadirkan Luka Permanen Bagi Masyarakat

Kehadiran Tambang Emas di Seluma, Hadirkan DILAN NEWS, Seluma – Kekhawatiran terhadap rencana eksplorasi tambang emas di Kabupaten Seluma menuai respon keras dari kalangan pengggiat lingkungan. Salah satunya datang dari Puji Hendri, aktivis lingkungan yang dikenal vokal memperjuangkan kelestarian alam Bengkulu.

Dengan nada tegas, Puji menyatakan penolakannya terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak ekosistem dan lingkungan hidup masyarakat.

“Kami menolak keras segala bentuk tambang emas yang hanya menyisakan luka permanen bagi bumi Seluma. Hutan dirusak, sungai tercemar, dan rakyat yang jadi korban. Apakah itu yang kalian sebut pembangunan?” tegas Puji.

Menurut Puji, dampak lingkungan dari aktivitas tambang bukanlah hal sepele. Kerusakan yang ditimbulkan bersifat jangka panjang dan permanen. Bahkan parahnya mengancam sumber kehidupan warga sekitar, seperti air bersih, lahan pertanian, dan habitat satwa.

“Jangan gadaikan masa depan anak cucu demi kepentingan sesaat. Bumi ini bukan warisan nenek moyang, tapi titipan untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Puji mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk mempertimbangkan kembali izin eksplorasi tambang, dan lebih berpihak pada perlindungan lingkungan serta hak-hak masyarakat lokal.

Jika Bicara tambang emas di Seluma katanya, artinya bicara soal kehidupan dan kebijakan.Sesuai dengan pasal 33 ayat (3) UUD, yang berbunyi bahwa numi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat

Dalam pasal ini seharusnya mampu untuk mengeveluasi banyak kebijakan pemerintah baik daerah maupun pusat.

Lanjutnya, jika melihat konsep ekonomi pemerintah saat ini semakin ekstaktif atau pengambilan SDA secara besar besaran tanpa mempertimbangkan keberlangsungan lingkungan sehingga membelakangkan hak rakyat dan keberlanjutan lingkungan, dan ini jelas pelanggaran oleh Pemerintah akan pasal tersebut.

” Kita tanya pemerintah, tambang emas di Bukit sanggul untuk kesejateraan atau kemakmuran siapa? sudah jelas bukan untuk rakyat. Karena rakyat menolaknya, tidak ada manfaatnya untuk rakyat, yang ada malah mengancam kehidupan karena menghilangkan fungsi hutan. Lantas, kenapa pemerintah malah kuat memberi jalan untuk perusahaan pertambangan ?” tegas Puji

Puji menduga diturunkannya fungsi kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul Seluas 19.939,57 Ha menjadi kawasan Hutan Produksi oleh Kementerian LHK RI pada tahun 2023 adalah jalan yang dibuka pemerintah untuk kepentingan perusahaan pertambangan emas ini.

Diperjelas lagi dengan perizinan perusahaan emas PT. ESDM (Energi Swa Dinamika Muda) telah meningkat dari IUP (Izin Usaha Pertambangan) menjadi IUP Operasi Produksi pada 17 Januari 2025 hingga 17 Januari 2045.

” Kebijakan ini dihadirkan ditengah penolakan oleh rakyat dan organisasi-organisasi lingkungan. Kita menduga ada tindakan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah pada proses penerbitan perizinan ini,” pungkasnya. (Da)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!