DILAN NEWS, Bengkulu – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Bengkulu menyatakan sikap tegas menanggapi pelarangan yang dialami para tenaga honorer di Kabupaten Seluma yang hendak menyuarakan aspirasi mereka terkait kelanjutan proses seleksi tahap 2 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Umum DPD IMM Bengkulu, Kelvin Aldo, mengecam tindakan intimidasi tersebut yang dinilainya sebagai bentuk pembungkaman demokrasi.
“Pelarangan honorer turun aksi adalah bentuk nyata pembungkaman demokrasi. Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk honorer. Cara-cara ancaman dan intimidatif seperti ini tidak layak dilakukan di negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Kelvin dalam keterangannya.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada satu pun pihak di Republik ini yang kebal hukum, dan tindakan menghalangi kebebasan berekspresi dapat diproses secara pidana.
Lebih lanjut, IMM Bengkulu menyoroti pentingnya penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Mereka menegaskan bahwa Bupati Seluma harus menjalankan kepemimpinannya berdasarkan asas hukum, bukan dengan tindakan sepihak.
“Kalaupun ada honorer ‘siluman’ di Kabupaten Seluma, silakan ditindak sesuai prosedur. Bila ada unsur pidana, libatkan aparat penegak hukum. Tapi jangan abaikan impian dan harapan para honorer yang telah lama mengabdi,” lanjut Kelvin.
IMM Bengkulu juga mendesak Pemerintah Kabupaten Seluma untuk segera menyelesaikan proses seleksi tahap 2 PPPK secara adil, objektif, dan transparan. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan media untuk mengawal isu ini secara kolektif sebagai bagian dari gerakan moral menuju pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
“Kami tegaskan, IMM tidak akan diam saat rakyat kecil ditekan, saat aspirasi dibungkam, dan saat kebijakan publik berjalan tanpa keadilan,” tutup Kelvin Aldo. (Da)