Dilannews.com, Bengkulu Selatan| Pemerintah Desa Sebilo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Desa Sebilo Enudi Johyan, Sekcam Herwan, SE, Ketua BPD Denti Astriani,Pendamping Desa Ari, Bhabinkamtibmas Caca, BMA ,Kadun 1 dan kadun 2, Serta elemen Masyarakat .
Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Sebilo Enudi Johyan menyampaikan” Bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.
Ketua BPD Denti Astriani turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD. Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak 06 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat.
Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) antara lain :
Calon keluarga penerima manfaat diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa Sebilo yang termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan social PKH, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim.
Menetapkan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebanyak 06 KK.
Sebagai pelaksanaan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut nomor 1 diatas yang akan ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dengan Peraturan Desa.
Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Desa Sebilo telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa. (EP)