DILAN NEWS, Seluma – Rencana penambangan emas PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDMu) di kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan karena ancamannya terhadap satwa dan lingkungan. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Bengkulu, Dodi Faisal, menegaskan bahwa rencana penambangan ini harus ditolak untuk mencegah kerusakan ekologis.
“Hilangnya tutupan hutan secara langsung akan menghilangkan fungsi kawasan sebagai penyerap karbon. Hutan yang gundul akan memicu bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor yang mengancam pemukiman warga di sekitarnya,” ujar Dodi.
Kerusakan Ekologis, Hilangnya tutupan hutan secara signifikan di kawasan Bukit Sanggul dapat menghilangkan fungsi kawasan sebagai penyerap karbon dan memicu bencana ekologis. Ancaman terhadap Satwa,Aktivitas pertambangan dapat menghancurkan rumah bagi satwa kunci seperti Harimau Sumatera dan burung Rangkong. Pencemaran Lingkungan, penambangan emas berpotensi menggunakan zat kimia berbahaya seperti merkuri, yang dapat mencemari sungai-sungai dan mengancam kesehatan masyarakat.
“Habitat hewan yang dilindungi itu bakal hilang, dengan hadirnya tambang emas,” kata Dodi.
Walhi telah melakukan penolakan terhadap rencana tambang emas ini sejak 2017. Berbagai LSM, akademisi, dan mahasiswa juga menolak rencana penambangan emas ini.
“Sampai sekarang ternyata persoalan tambang emas itu menjadi isu bersama. Gejolak penolakan tidak hanya datang dari Walhi, namun juga NGO lain, akademisi, hingga mahasiswa,” ungkap Dodi.
Dodi meminta Gubernur Bengkulu Helmi Hasan untuk secara tegas menolak tambang emas tersebut. Gubernur juga harus sejalan dengan keinginan besarnya menjadi Bengkulu sebagai daerah konservasi.
“Gubernur harus menolak tambang emas itu. Jika dibiarkan, maka anak cucu pada masa depan akan kehilangan udara segera yang dihasilkan dari kawasan hutan,” tegas Dodi. (rrt)