Marak Beredar Modus Penipuan Mengatasnamakan Kasi Pidsus Kejari Seluma

DILAN NEWS, Seluma — Modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat baru pada instansi penegak hukum sering dilakukan. Tak terkecuali pada instansi Kejaksaan Negeri Seluma khususnya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

Belum genap dua bulan menjabat Kasi Pidsus Kejari Seluma Ekke Widoto Khahar, SH., MH dicatut namanya untuk meminta sejumlah uang kepada kades-kades di wilayah Kabupaten Seluma. Menariknya, modus penipuan tersebut dilakukan terang-terangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melalui pesan WhatsApp.

Modus penipuan ini dilakukan oleh oknum dengan dalih akan membantu masalah di desa. Berdasarkan keterangan keterangan kepala desa Air Latak Kecamatan Seluma Barat Riswan Effendi bahwa berawal dari dirinya dihubungi oleh oknum tersebut dengan memperkenalkan diri sebagai Kasi Pidsus Kejari Seluma.

“Saya dihubungi langsung oleh oknum tersebut melalui chat WA. Awalnya dia memperkenalkan diri bahwa dia Kasi Pidsus Seluma, lalu meminta uang sebesar Rp. 3 juta rupiah dengan modus akan membantu desa kedepannya,” Ungkap Riswan Effendi, Senin (23/06/2025).

Ditambahkannya, bahwa yang dihubungi oleh oknum tersebut tidak hanya desa Air Latak, akan tetapi desa-desa lainnya di kecamatan Seluma Barat juga turut di hubungi.

“Mayoritas tiap desa di Seluma Barat dihubunginya, melalui pesan suara dia memaksa untuk mentransfer uang tersebut ke bendahara,” tambah Riswan.

Disisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Dr. Eka Nugraha, SH.,MH melalui Kasi Pidsus Kekari Seluma saat dikonfirmasi menepis hal itu. Dirinya menegaskan bahwa itu modus penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jadi khususnya kepala desa, camat, OPS atau siapapun masyarakat kabupaten Seluma yang merasa dimintai sejumlah uang, maka itu bukan kami. Kami tidak akan pernah meminta-minta sejumlah uang kepada siapapun dengan modus seperti itu,” sampai Ekke Widoto Khahar.

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam merespon pesan yang mengarah kepada modus penipuan. Pihaknya, memastikan bahwa tidak akan ada permintaan uang dari seluruh petugas yang ada di Kejari Seluma.

“Kalaupun memang ada modus seperti itu, tolong sampaikan dengan kami. Jika ada yang mengatasnamakan kami di Kejari Seluma itu jangan pernah mentransfer uang tersebut, kalau bisa ajak ketemu kita akan tangkap sama-sama,” tegas Ekke.

Terakhir, Ekke menegaskan bahwa sangat mustahil pihaknya meminta sejumlah uang kepada kades, camat dan OPD, karena itu jelas melanggar dan bertentangan dengan peraturan undang-undang.

“Mana mungkin kami melakukan itu, mohon izin bahwa kami sudah diberikan gaji oleh negara ini,” ungkapnya.

Diketahui bahwa nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Kasi Pidsus Seluma ini 0823-4305-0623 dengan foto profil logo kejasaan Satya Adhi Wicaksana. (Da)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!