DILAN NEWS, Seluma — Aksi damai yang dilakukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II kabupaten Seluma belum mendapatkan kepastian. Massa aksi gabungan honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma kecewa dan berpotensi menggelar aksi lagi.
Ratusan honorer menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Seluma mulai Pukul 09.00 WIB dan berakhir membubarkan diri Pukul 14.00 WIB karena belum juga menuai kepastian. Hal tersebut dikabarkan bupati Seluma sedang sakit, Senin (23/06/2025).
Massa aksi, sempat ditemui oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddi Ramdhani. Namun, Pj Sekda Seluma tidak bisa memberi keputusan terkait seleksi PPPK tahap II tersebut. Sehingga, massa aksi menolak bertemu ataupun menggelar audensi dengan Pj Sekda.
Massa aksi mendesak agar Bupati Seluma, Teddy Rahman yang menemui mereka. Sayangnya, hingga massa aksi bubar, Bupati Seluma belum tampak hadir ditengah-tengah massa aksi.
Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi, Andika Pranata, mengatakan aksi ini kedepan berpotensi berlanjut.
“Kemungkinan pasti ada (aksi lanjutan, red). Tapi kami harapkan Bupati bisa membuat keputusan,” ujar Andika.
Andika beraharap, Bupati Seluma bisa memberikan kepastian mengenai seleksi PPPK tahap II. Sebab, banyak honorer yang sudah mengabdi belasan tahun dengan harapan bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi PPPK.
“Silahkan saja menggugurkan peserta siluman, tapi jangan kecewakan kawan-kawan yang sudah honor belasan tahun. Saya sendiri sudah 9 tahun honor,” katanya.
Sementara itu, Pj. Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, mengakui berita acara yang beredar memang hasil rapat Panselda. Namun, berita acara itu hanya hasil kajian yang dilakukan Panselda. Bukan keputusan mutlak terkait seleksi PPPK tahap II.
“Berita acara itu akan disampaikan kepada Bupati terlebih dahulu,” kata Deddy saat menemui massa aksi.
Deddy menjelaskan, terkait seleksi PPPK tahap II dirinya tidak bisa memastikan akan dilanjutkan atau tidak. Karena, masih menunggu keputusan dari Bupati Seluma. Namun, ia memastikan honorer yang sudah masuk dalam database akan tetap bekerja. (Da)